ArtikelArtikel

Pandemi dan Pendidikan yang Harus Diperbaiki

Wabah Covid-19 di Indonesia nampaknya belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, justru tengah bergerak menuju puncak. Data yang disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Corona pada Hari Senin, 30 Maret 2020, pukul 16.00, terdapat 1.414 positif Corona (meningkat 129 kasus dari hari sebelumnya), dengan total 122 orang yang meninggal dunia, dan 75 orang telah dinyatakan sembuh. Angka peningkatan kasus yang meninggal setiap harinya masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan jumlah yang dinyatakan telah sembuh.

Ada kemungkinan masih ada orang yang telah terinfeksi oleh virus ini hanya belum terdeteksi atau belum melapor. Sehingga kemungkinan angka kasus positif yang sebenarnya akan lebih tinggi lagi. Beberapa pihak memperkirakan bahwa kasus Covid di Indonesia akan terus mencapai puncak-puncaknya di akhir April nanti. Diperkirakan pada fase puncak tersebut terjadi karena adanya ledakan kasus yang diakibatkan dari berakhirnya masa inkubasi virus corona yang awalnya tidak menimbulkan gejala pada orang-orang yang sebenarnya telah terinfeksi sehingga tanpa sadar telah menyebarkan virus ini kepada banyak orang.

Merebaknya kasus COVID-19 di Indonesia justru bertepatan dengan mulai berakhirnya pandemi ini di negeri asalnya, yakni China. Mulai Rabu, 25 Maret 2020, pada beberapa wilayah di China justru mulai menghentikan kebijakan lockdown total. Indonesia bukan hanya dianggap kurang sigap dalam menghadapi bahaya ini, bahkan dianggap kurang serius atau malah main-main dalam melakukan antisipasi sejak kejadian pertama ini muncul di Wuhan China sejak pertengahan Januari lalu.

Hingga akhir Februari kemarin sebagian besar kita sama sekali belum merasa khawatir terhadap ancaman virus ini. Bahkan mungkin berpikir bahwa bahaya ini akan datang dan membesar di negara kita. Memang tidak ada satu pun negara yang siap dalam menghadapi kemunculan wabah yang tingkat kematiannya (fatality rate) di tingkat dunia hingga lebih dari 4%. Sedang untuk kasus di Indonesia tingkat kematiannya sementara waktu ini lebih dari 9%. Kita tentu berharap agar wabah ini tidak membesar dan segera bisa cepat selesai. Setiap krisis pasti akan berlalu, tapi kapan berlalunya yang tidak pernah diketahui secara pasti. Dikhawatirkan kasus ini akan berdampak positif terhadap belasan hingga puluhan ribu orang di Indonesia. Ini yang perlu kita antisipasi secara bersama-sama.

Upaya antisipasi bukan hanya bertujuan untuk menghentikan proses penyebaran virus, tapi juga untuk mengurangi resiko kematian warga, serta meningkatkan harapan jumlah pasien positif yang bisa disembuhkan. Merujuk pada prosedur teoritis yang dilakukan oleh banyak negara yang terpapar kasus Corona, maka setidaknya ada 4 intervensi yang harus dilakukan dalam menahan laju penyebaran virus ini, yakni:
1. Pembatasan fisik atau sosial
2. Pengetesan massal, khususnya pada wilayah-wilayah episentrum dan masyarakat yang ikut dalam kasus kluster (even) yang terpapar positif virus.
3. Isolasi ketat pada kasus positif maupun suspect.
4. Pemberlakuan karantina massal atau lockdown total. Tapi nampaknya opsi terakhir ini tidak atau belum diambil oleh pemerintah Indonesia.

Pada strategi yang pertama, yakni pembatasan fisik atau sosial, maka penutupan seluruh sekolah, kampus-kampus, atau lembaga-lembaga pendidikan merupakan salah satu tindakan yang sudah tepat. Penutupan ini banyak dilakukan mulai tanggal 16 Maret 2020, atau sekitar dua pekan setelah kasus nomor 1 dan nomor 2 di Indonesia ini muncul. Saat itu posisi jumlah positif sudah mulai menembus lebih dari 100 kasus.

Lalu bagaimanakah nasib pendidikan kita?

Langkah pemeritah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) merupakan tindakan yang sangat tepat. Disamping memberikan kepastian kepada banyak penyelenggara pendidikan, kebijakan ini dinilai sebuah tindakan antisipasi yang cukup efektif untuk mengurangi resiko penyebaran COVID di lingkungan pendidikan.

Di sisi lain, penyebaran COVID-19 ini juga mendorong terjadinya perubahan lanskap sistem persekolahan di Indonesia, khususnya proses pembelajaran di kelas. Ini perlu disikapi secara bijak. Kondisi ini telah mendorong sekolah-sekolah terutama di wilayah perkotaan untuk menciptakan inovasi pembelajaran berbasis teknologi dan internet. Sebetulnya ini bukan barang baru di banyak sekolah perkotaan, hanya penggunaannya tidak bersifat massif. Tentu banyak yang belum siap dan belum terbiasa. Namun dengan munculnya kebijakan belajar dari rumah, penggunaan teknologi telah memunculkan habitasi baru pada pola interaksi guru, siswa, sumber belajar, dan yang tidak kalah ketinggalan adalah pastinya orang tua di rumah. Di tengah wabah, gagasan besar Ki Hadjar Dewantara terkait dengan Tri Pusat Pendidikan nampaknya mulai bisa didengungkan kembali.

Inovasi baru hadir di sekolah bukan berarti tidak memberi masalah. Ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan oleh para guru dan pemimpin sekolah, antara lain:
1. Banyak guru senior yang berasal dari generasi “baby boomers” yang umumnya kurang akrab atau kurang mampu beradaptasi dengan kehadiran teknologi baru ini. Walaupun bukan berarti guru junior yang masih muda memiliki jaminan untuk menguasai inovasi teknologi secara paripurna. Namun guru-guru muda ini memiliki kesempatan yang lebih terbuka untuk bisa belajar lebih terkait dengan penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
2. Terkait dengan poin pertama, ini menunjukkan masih belum meratanya kualitas dan kompetensi guru yang dibutuhkan pada era perubahan sekarang ini. Maka perlu ada pengembangan profesional keguruan yang lebih praktis dan aplikatif yang fokus pada peningkatan kapasitas dan keterampilan mengelola inovasi pembelajaran berbasis teknologi digital.
3. Tidak semua orang tua / wali siswa bisa memberi fasilitas teknologi yang memadai terkait dengan inovasi pembelajaran di sekolah
4. Tidak semua daerah telah memiliki kemudahan jaringan akses internet
5. Perlu dikeluarkan biaya tambahan untuk memfasilitasi jaringan internet yang bebas hambatan.

Perubahan besar dunia tentang cara manusia untuk hidup, berkomunikasi, berpikir, dan mencukupi kesejahteraan juga telah mendesak dipikirkannya kembali revolusi mendasar dalam hal pembelajaran, dunia persekolahan, dan juga paradigma pendidikan. Revolusi ini muncul agar dapat mengimbangi semakin membesarnya kekuatan revolusi informasi. Setiap satuan pendidikan pun dipaksa untuk mentransformasi fungsi pembelajaran di kelas terutama ketika siswa di hari ini memiliki kemudahan untuk mengakses segala informasi terkait dengan pembelajaran dari internet (Dryden dan Vos, 2000: 19-21). Semua peserta didiknya harus untuk lebih terampil dalam mendapatkan beragam informasi yang relevan dengan kebutuhan belajar mereka (Nurohman, 2014: 12).

Bukan hanya disebabkan oleh COVID-19, tuntutan transformasi budaya yang tengah bergerak pesat dari zaman Industri menuju era Informasi juga menuntut dikembangkannya definisi ulang tentang cara belajar yang baru di sekolah (Thoman dan Jolls 2003: 7). Dominasi sains dan teknologi di era globalisasi juga harus dibarengi dengan keseriusan dalam mempersiapkan kaum muda untuk tumbuh di era baru yang sama sekali berbeda dengan zaman sebelumnya. Menurut data BPS, saat ini 50 % dari penduduk usia produktif berasal dari generasi millennials dan pada tahun 2020 hingga 2030 diperkiraan jumlahnya mencapai 70% dari penduduk usia produktif. Para millennials kelas menengah urban adalah generasi yang unik dengan karakter khas. Generasi ini termasuk salah satu pemegang estafet bonus demografi Indonesia kisaran dekade 2020-2030 nanti. Generasi ini memiliki ciri creative, confidence dan connected (Hasannuddin Ali dan Lilik Purwandi, 2017: 6 dan 32).

Prensky (2001) sebagaimana dikutip dalam Susan M. Drake (2013: xv) menyebut bahwa anak-anak yang terlahir pada zaman baru ini tumbuh dan berkembang sebagai generasi digital (digital natives) yang akrab dengan inovasi-inovasi baru. Sedang generasi sebelumnya, yakni para pendidik di hari ini, atau yang lebih dikenal dengan imigran digital, tidak sepenuhnya nyaman dengan kemajuan berbagai teknologi digital yang begitu pesat, sehingga membuat pencarian dan pertukaran informasi menjadi sangat mudah untuk dilakukan. Dengan rumah dan kelas yang telah terhubung melalui jaringan internet, kesempatan peserta didik untuk belajar menjadi kian meluas. Hal ini tentu tidak pernah bisa dibayangkan pada dekade-dekade terdahulu (Louise, dkk., 2005: 303).

Namun sayangnya lembaga-lembaga pendidikan Indonesia belum adaptif untuk mengubah pembelajarannya (Kompas, 30-9-2018). Selain itu, Indonesia hingga hari ini juga masih kekurangan guru unggul yang mampu menggerakkan pendidikan berkualitas. Pemerintah saat ini tengah berusaha menggelar berbagai pelatihan untuk mengembangkan guru penggerak yang memelopori kemajuan pendidikan di daerah masing-masing. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggandeng organisasi masyarakat sipil untuk bekerja sama mengembangkan tenaga pendidik yang berkualitas unggul (Kompas, 21-02-2020).

Walaupun telah melalui reformasi pendidikan selama kurang lebih tiga puluh tahun, bahkan ditambah dengan dukungan substansial dan finansial dari berbagai lembaga donor internasional, ternyata masih sedikit sekali perubahan yang terjadi di sebagian besar sekolah, ruang-ruang kelas dan institusi pendidikan tinggi di Indonesia (Sopantini, 2015: 25). Walaupun seorang anak Indonesia hari ini secara umum akan menyelesaikan pendidikan selama 12,3 tahun saat ia berusia 18 tahun, secara rata-rata ia hanya akan menerima pembelajaran setara 7,9 tahun sekolah karena rendahnya mutu pendidikan (https://blogs.worldbank.org/id/eastasiapacific/pengembangan-modal-manusia-adalah-kunci-masa-depan-indonesia).

Hasil pengukuran yang dilakukan dalam Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) tahun 2016 didapati bahwa kemampuan membaca siswa usia SD 46,83% masih berada pada level kurang, 47,11% pada level cukup, dan hanya 6,06% yang sudah berada pada level baik. AKSI atau yang dikenal dengan INAP (Indonesian National Assesment Programme) merupakan pemetaan capaian pendidikan yang dilakukan oleh Puspendik Balitbang Kemdikbud melalui survei yang sifatnya longitudinal dengan melibatkan 48.682 siswa usia SD di 1.941 sekolah dasar di 216 kabupaten (Majalah Sekolah Dasar, September 2016).

Pada permulaan dekade ketiga Abad ke-21 sekarang ini, pendidikan kita harus lebih berani untuk segera melakukan lompatan besar melalui tiga strategi, yakni: (1) rekonsepsi filosofi pendidikan, (2) reorientasi tata kelola sekolah, serta (3) rekonstruksi sistem pembelajaran. Ketiganya bisa dilakukan tanpa harus mengubah kurikulum yang sudah ada. Pada lingkup yang lebih mikro, perlu dimasifkan gerakan #transformasikelasajar yang akan mengubah banyak model interaksi antarelemen pembelajaran. Ini untuk memperkuat lompatan besar dalam pendidikan nasional. Relasi guru dan murid tidak cukup hanya berpindah dari pendekatan monologis menuju dialogis, namun juga mesti kolaboratif. Pendidik beserta seluruh peserta didiknya harus terbiasa bekerjasama dan sama-sama belajar dalam kedudukan yang sama. Era guru sebagai sumber belajar nyaris berakhir. Bahkan peran guru sebagai fasilitator pembelajaran lambat laun juga akan ditanggalkan. Paradigma guru sebagai pengajar dan peserta didik sebagai subyek yang diajar merupakan cara pandang yang sudah terlalu usang. Jika enggan untuk melompat, maka tak mungkin kita bisa menaklukkan tantangan pendidikan dasawarsa yang ketiga dari abad ini.

Ditulis oleh :

Guru Agung
GM Sekolah Kepemimpian Bangsa
Master Teacher Sekolah Guru Indonesia

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in:Artikel