ArtikelArtikel

Era Kepemimpinan Guru

“Pemimpin! Goeroe! Alangkah haibatnya pekerdjaan mendjadi pemimpin di dalam sekolah, mendjadi goeroe di dalam arti jang spesiaal, ja’ni mendjadi pembentoek akal dan djiwa anak-anak! Teroetama sekali di jaman kebangoenan! Hari kemoediannja manoesia adalah di dalam tangan si Goeroe itoe…”
Bung Karno, Di Bawah Bendera Revolusi, 1964: 612-613

Dalam dua dekade terakhir, beragam agenda besar reformasi pendidikan di Indonesia telah digulirkan. Beraneka macam kebijakan, mulai dari penetapan empat macam undang-undang di ranah pendidikan, hingga tiga kali pergantian kurikulum dilengkapi dengan tiga kali perubahan peraturan pemerintah tentang standar nasional pendidikan dalam kepemimpinan tiga orang Presiden masih belum banyak menghapus rona buram dalam wajah pendidikan di negeri ini. Kualitas pendidikan kita nyatanya masih jalan di tempat!

Upaya perbaikan pendidikan jika tidak menyentuh hingga ke ranah peningkatan mutu pembelajaran di kelas-kelas ajar maka hasilnya akan sia-sia belaka. Memasuki tantangan pendidikan pada dasawarsa ketiga di Abad ke-21 ini, maka diperlukan perlibatan aktif dari semua guru merekonstruksi ulang wajah pendidikan di mulai dari perbaikan kualitas pembelajaran di kelas.

Wacana prestasi akademik dalam bidang pendidikan yang berpangkal pada falsafah positivistik kini telah mulai bergeser menuju wacana perkembangan manusia yang lebih humanis. Sudut pandang baru ini mendorong agar setiap satuan pendidikan dapat menyesuaikan model pendidikannya dengan kebutuhan setiap siswa di masa depan. Bukan lagi dengan menentukan apa yang seharusnya dipelajari oleh siswa di masa sekarang, sebab siswa adalah pemilik zamannya sendiri.

Perubahan besar dunia tentang cara manusia untuk hidup, berkomunikasi, berpikir, dan mencukupi kesejahteraan juga telah mendesak dipikirkannya kembali revolusi mendasar dalam hal pembelajaran, dunia persekolahan, dan juga paradigma pendidikan. Revolusi ini muncul agar dapat mengimbangi semakin membesarnya kekuatan revolusi informasi. Setiap satuan pendidikan pun dipaksa untuk mentransformasi fungsi pembelajaran di kelas terutama ketika siswa di hari ini memiliki kemudahan untuk mengakses segala informasi terkait dengan pembelajaran dari internet (Dryden dan Vos, 2000: 19-21).

Transformasi budaya yang tengah bergerak pesat dari zaman Industri menuju era Informasi menuntut dikembangkannya definisi ulang tentang cara belajar yang baru di sekolah (Thoman dan Jolls 2003: 7). Dominasi sains dan teknologi di era globalisasi juga harus dibarengi dengan keseriusan dalam mempersiapkan kaum muda untuk tumbuh di era baru yang sama sekali berbeda dengan zaman sebelumnya. Menurut data BPS, saat ini 50 % dari penduduk usia produktif berasal dari generasi millennials dan pada tahun 2020 hingga 2030 diperkiraan jumlahnya mencapai 70% dari penduduk usia produktif. Para millennials kelas menengah urban adalah generasi yang unik dengan karakter khas. Generasi ini termasuk salah satu pemegang estafet bonus demografi Indonesia kisaran dekade 2020-2030 nanti. Generasi ini memiliki ciri creative, confidence dan connected.

Prensky (2001) sebagaimana dikutip dalam Susan M. Drake (2013: xv) menyebut bahwa anak-anak yang terlahir pada zaman baru ini tumbuh dan berkembang sebagai generasi digital (digital natives) yang akrab dengan inovasi-inovasi baru. Sedang generasi sebelumnya, yakni para pendidik di hari ini, atau yang lebih dikenal dengan imigran digital, tidak sepenuhnya nyaman dengan kemajuan berbagai teknologi digital yang begitu pesat, sehingga membuat pencarian dan pertukaran informasi menjadi sangat mudah untuk dilakukan. Dengan rumah dan kelas yang telah terhubung melalui jaringan internet, kesempatan peserta didik untuk belajar menjadi kian meluas. Hal ini tentu tidak pernah bisa dibayangkan pada dekade-dekade terdahulu (Louise, dkk., 2005: 303).

Namun sayangnya lembaga-lembaga pendidikan Indonesia belum adaptif untuk mengubah pembelajarannya (Kompas, 30-9-2018). Selain itu, Indonesia hingga hari ini juga masih kekurangan guru unggul yang mampu menggerakkan pendidikan berkualitas. Pemerintah saat ini tengah berusaha menggelar berbagai pelatihan untuk mengembangkan guru penggerak yang memelopori kemajuan pendidikan di daerah masing-masing. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggandeng organisasi masyarakat sipil untuk bekerja sama mengembangkan tenaga pendidik yang berkualitas unggul (Kompas, 21-02-2020).

Walaupun telah melalui reformasi pendidikan selama kurang lebih tiga puluh tahun, bahkan ditambah dengan dukungan substansial dan finansial dari berbagai lembaga donor internasional, ternyata masih sedikit sekali perubahan yang terjadi di sebagian besar sekolah, ruang-ruang kelas dan institusi pendidikan tinggi di Indonesia (Sopantini, 2015: 25). Walaupun seorang anak Indonesia hari ini secara umum akan menyelesaikan pendidikan selama 12,3 tahun saat ia berusia 18 tahun, secara rata-rata ia hanya akan menerima pembelajaran setara 7,9 tahun sekolah karena rendahnya mutu pendidikan (https://blogs.worldbank.org/id/eastasiapacific/pengembangan-modal-manusia-adalah-kunci-masa-depan-indonesia).

Hasil pengukuran yang dilakukan dalam Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) tahun 2016 didapati bahwa kemampuan membaca siswa usia SD 46,83% masih berada pada level kurang, 47,11% pada level cukup, dan hanya 6,06% yang sudah berada pada level baik. AKSI atau yang dikenal dengan INAP (Indonesian National Assesment Programme) merupakan pemetaan capaian pendidikan yang dilakukan oleh Puspendik Balitbang Kemdikbud melalui survei yang sifatnya longitudinal dengan melibatkan 48.682 siswa usia SD di 1.941 sekolah dasar di 216 kabupaten (Majalah Sekolah Dasar, September 2016).

Pada permulaan dekade ketiga Abad ke-21 sekarang ini, pendidikan kita harus lebih berani untuk segera melakukan lompatan besar melalui gerakan nasional #transformasikelasajar yang akan mengubah banyak model interaksi antarelemen pembelajaran. Relasi guru dan murid tidak cukup hanya berpindah dari pendekatan monologis menuju dialogis, namun juga mesti kolaboratif. Pendidik beserta seluruh peserta didiknya harus terbiasa bekerjasama dan sama-sama belajar dalam kedudukan yang sama.

Era guru sebagai sumber belajar nyaris berakhir. Bahkan peran guru sebagai fasilitator pembelajaran lambat laun juga akan ditanggalkan. Paradigma guru sebagai pengajar dan peserta didik sebagai subyek yang diajar merupakan cara pandang yang sudah terlalu usang. Jika enggan untuk melompat, maka tak mungkin kita bisa menaklukkan tantangan pendidikan dasawarsa yang ketiga dari abad ini.

Pada era ini, sudah saatnya kita memunculkan paradigma baru Guru sebagai pemimpin!!

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in:Artikel